You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakbar Diminta Memilah Sampah
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pegawai Pemkot Jakbar Diminta Aktif Tangani Sampah

Penanganan masalah sampah tidak saat persiapan penilaian Adipura saja

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat,  diminta untuk aktif memelihara lingkungan dengan membiasakan memilah sampah. 

Sudin LH Jaksel Siapkan 80 Tong Sampah Pilah di 20 RPTRA

Untuk itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi, memerintahkan seluruh kantor pemerintah untuk menyediakan tiga tempat sampah terpilah. 

"Di kantor kelurahan, kecamatan, rumah sakit dan pasar harus tersedia tiga tempat sampah yakni organik, anorganik dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)," ujar Eldi, saat kunjungan kerja ke kantor Kecamatan Cengkareng, Rabu (11/10). 

Ia menambahkan, penanganan sampah di masing-masing wilayah harus lebih ditingkatkan. Apalagi, kata Eldi, Pemkot Jakbar selama empat tahun berturut-turut gagal meraih Piala Adipura.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengapresiasi penghijauan dan pemilahan sampah di sekitar areal kantor Kecamatan Cengkareng yang dinilainya cukup bagus dan bisa dijadikan contoh bagi kantor kecamatan lain.

"Tinggal prosesnya yang harus dilakukan secara berkesinambungan, sehingga kualitas lingkungan perkotaan di Jakarta Barat nantinya dapat meraih Adipura," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1103 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1044 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye782 personBudhi Firmansyah Surapati